Yang Pertama . . .

Saya Khanty Dwi Ichtyantri (ˆ⌣ˆ)ง

Yang Ke dua . . .

Gunadarma University (^__^)

Yang Ke tiga . . .

Kesalahan itu bukan untuk terus menerus disesali, tapi juga harus terus diperbaiki untuk kedepannya. Allah Maha Adil lagi Maha Pengampun :')

Yang ke empat. . .

Cuma Promosi aja HaHaHa

Yang ke lima . . .

Ini bebrapa contoh website yang pernah saya buat :-) masih pemula :-)(•ˆ⌣ˆ•)

Jumat, 17 Juni 2016

Contoh Penggunaan Kode Etik IT dalam Penggunaan Teknologi Informasi

Contoh Penggunaan Kode Etik IT dalam Penggunaan Teknologi Informasi


Di zaman era globalisasi ini sudah pasti banyak orang yang mengetahui dan menggunakan perkembangan teknologi yang ada saat ini. Salah satu penggunaan teknologi informasi yang berkembang saat ini yaitu penggunaan media sosial dengan menggunakan internet yang semakin merajalela dikalangan masyarakat kita. Contohnya penggunaan media sosial yang menggunakan internet sudah meracuni berbagai kalangan, tidak hanya kalangan dewa saja namun kalangan remaja, ibu rumah tangga bahkan anak-anak kecil pun sudah tau media sosial yang ada saat ini, tapi tetap ya penggunaan teknologi informasi seperti media sosial pada anak kecil harus tetap dalam pengawasan orang tua.

Dalam penggunaan teknologi informasi sudah pasti terdapat Kode Etik yang harus diperhatikan. Apa sih Kode Etik itu ?
Oke, kode etik bisa diartikan sebagai perbuatan apa saja yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan perbuatan apa yang harus dihindari.

Dan berikut saya akan memberikan beberapa Contoh Dalam Penggunaan Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi melalui Internet :

  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok atau lembaga atau institusi lain.
  • Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  • Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  • Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  • Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar atau foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  • Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  • Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan dan isi situsnya.
  • Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam penggunaan Internet dalam Teknologi Informasi harus disertai dengan kode etik yang baik dan benar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan bagi para orangtua diharuskan memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya khususnya anak-anak dibawah umur yang menggunakan teknologi informasi khususnya internet.

Gunakan Internet Secara Bijak Agar Tidak Terjebak!


By : Khanty Dwi Ichtyantri
NPM : 14112080
Kelas : 4KA26