Sabtu, 21 Juli 2012

Pencemaran~

Pengertian Pencemaran.

Pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energy dan atau  komponen lain kedalam lingkungan dan atau merubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kwalitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. 


Tahap Pencemaran.
1.  Tingkatan Pertama
Bila zat pencemar tersebut baik jumlah dan waktu aktifnya tidak membawa akibat yang merugikan manusia.

2.  Tingkatan ke-2
Bila zat pencemar sudah mengakibatkan  gangguan pada alat-  alat panca indera dan alat perkembang biakan secara vegetatif serta kerusakan lingkungan hidup yang lebih luas.

3.  Tingkatan ke- 3
Bila zat pencemar sudah mengakibatkan gangguan fisiologis yang membawa
    akibat kesakitan yang menahun. 

4.  Tingkatan ke- 4
Bila zat pencemar sudah mengakibatkan gangguan-ganguan yang gawat seperti kematian dan lain-lain. 

Pestisida

Menurut peraturan pemerintah RI No. 7 Tahun 1973, yang dimaksud dengan Pestisida ialah Semua zat kimia dan bahan-bahan lain serta zasad-zasad renik dan virus yang digunakan untuk: 
  • Memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil pertanian.
  • Memberantas rerumputan
  • Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tak diinginkan.
  • Mencegah hama-hama air.
  • Membrantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia. 
Jenis-Jenis Pestisida

1.    INSEKTISIDA     :  Zat / Senyawa kimia yang digunakan untuk
mematikan / memberantas serangga.
2.  ASCARISIDA     :  Memberantas Tunggau
3.  NEMATOSIDA   :  Memberantas cacing Nematoda.
 4.  FUNGISIDA       :  Memberantas Jamur / Cendawan.
 5.  HERBISIDA       :  Memberantas rumput / Gulma.
 6.  OVISIDA           :  Memberantas telur serangga.
 7.  LARVASIDA      :  Memberantas Larva
 8.  RODENTISIDA   :   Memberantas Hewan Pengerat.
 9.  ALGASIDA        :   Memberantas Alga.
 10. MOLUSCISIDA :   Memberantas Hewan Molluska. 

Pencemaran akibat Pestisida

  1. Pencemaran Air => air menjadi pahit karena pencemaran sungai-sungai  yang melewati perkotaan dan residu pestisida yang tercecer dari penyemprotan di sawah-sawah. Residu masuk air sungai, mengalir ke parit-parit sawah, masuk ke saluran tersier  ke saluran sekunder dan terbuang ke sungai kita. Sungai mengalir masuk kota, menuju ke hilir dan sebagian rakyat menggunakan air di hilir untuk mandi, cuci dan kakus. Hal lain, tentang pencemaran air ini adalah akibat kebocoran pabrik.
  2. Pencemaran Tanah => Sebenarnya tidak semua jenis insekta, cacing (nematoda) dan lain-lain merupakan hama dan penyakit bagi tanaman, akan  tetapi racun serangga telah membunuhnya.
  3.  Pencemaran udara => Penyemprotan pestisida dengan menggunakan helikopter telah menggeser pemakaian tenaga manusia yang dirasakan telah mengalami kekerdilan. Dengan helikopter, dalam waktu sekejap berpuluh-puluh hektar ladang  bahan pangan telah tersemprot sekaligus. Tapi daerah-daerah yang bukan sasaran maupun hewanhewan dan serangga bukan sasaran target pembunuhan ikut menikmati hujan pestisida dari cucuran helikopter.
 
Upaya Pencegahan

Harus diakui walaupun pestisida sangat berbahaya, peningkatan produksi tercapai justru dengan bantuan pestisida. 

 Pencemaran yang disebabkan oleh pestisida bukan hal sepele. Tetapi kalau cara pemakaian pestisida dilakukan dengan sangat hati-hati,  kemungkinan besar pencemaran dapat dihindari atau setidaknya mengurangi bahayanya  pembatasan pemakaian pestisida ini sudah  dimulai dengan gebrakan PAN (Pesticides Action Network) yang beranggotakan 50 negara, termasuk Indonesia. 

Cara yang paling baik untuk mencegah pencemaran pestisida adalah dengan tidak menggunakan pestisida sebagai pemberantas  hama. Mengingat akibat sampingan yang terlalu berat atau bahkan menyebabkan rusaknya lingkungan dan merosotnya hasil panen, penggunaan pestisida mulai dikurangi. Cara-cara yang dapat ditempuh untuk mencegah atau mengurangi serangga hama antara lain: 
     pengaturan jenis tanaman dan waktu tanam,
     memilih varietas yang tahan lama,
     memanfaatkan musuh-musuh alami serangga,
     penggunaan hormon serangga,
     pemanfaatan daya tarik seks pada serangga
     sterilisasi 

Pada pencemaran lingkungan oleh pestisida, beberapa tindakan pencegahan yang perlu dilakukan antara lain: 
    ketahuilah atau pahamilah dengan yakin tentang kegunaan dari suatu jenis pestisida. Jangan sampai terjadi salah berantas.
   ikuti petunjuk-petunjuk mengenai aturan pakai dan dosis yang dianjurkan pabrik atau petugas penyuluh,
       jangan terlalu tergesa-gesa menggunakan pestisida
      Jangan telat memberantas hama.
      jangan salah pakai pestisida.
   pahamilah dengan baik cara pemakaian pestisida. jika pestisida yang akan digunakan tempat yang khusus untuk itu. 



Penyimpanan racun-racun hama
  1.  Racun-racun harus disimpan dalam wadah-wadah yang diberi tanda, sebaiknya  tertutup dan dalam lemari tersendiri yang terkunci. 
  2. Campuran racun dengan tepung atau makanan tidak boleh disimpan dekat makanan. Campuran yang rasanya manis biasanya paling berbahaya. Tanda-tanda harus jelas biar untuk mereka yang buta huruf sekalipun tabu.   
  3. Tempat-tempat bekas menyimpan yang telah tidak dipakai lagi harus dibakar, agar racun-racun sisa musnah sama sekali.  
  4. Penyimpanan-penyimpanan di wadah-wadah untuk makanan atau minuman seperti di hotel-hotel, sangat besar bahayanya. 

Pemakaian alat-alat pelindung

  1. Pakailah masker dan adakanlah ventilasi keluar setempat selama melakukan pencampuran kering bahan-bahan.
  2. Pakailah pakaian pelindung, kaca mata dan sarung tangan terbuat dari neopren, jika kerjaan dimaksudkan untuk mencampur bahan tersebut dengan minyak atau pelarut-pelarut organis.Pakaian pelindung harus dibuka dan kulit dicuci sempurna sebelum makan. 
  3. Pakailah pelindung pernafasan, kaca mata, baju pelindung, dan sarung tangan selama menyiapkan dan enggunakan semprotan, kabut atau aerasol, jika kulit atau paru-paru mungkin kontak dengan bahan  tersebut. Alat-alat pelindung harus terbuat dari karet atau bahan tahan minyak.
Cara-cara pencegahan lainnya:
  1. Selalu menyemprot ke arah yang tidak memungkinkan angin membawa bahan, sehingga terhirup atau mengenai kulit dari tenaga kerja yang bersangkutan.
  2. Hindarkan waktu kerja lebih dari 8 jam sehari bekerja di tempat tertutup dengan memakai penguap termisi jauhkan alat tersebut dari rumah penduduk dan tempat pengolahan bahan makanan
  3. Janganlah disemprot tempat-tempat  yang sebagian tubuh manusia akan bersentuhan dengannya pestisida, manusia dihadapkan pada suatu dilema.
 



0 comments:

Posting Komentar