TEMA : INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT
Nama : Khanty Dwi Ichtyantri
NPM : 14112080
Kelas : 1KA37
KELUARGA
Keluarga
merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan
beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap
dalam keadaan saling ketergantungan. keluarga merupakan kebutuhan
manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam
kehidupan individu
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga
inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal
Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari
seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin.
Pengertian Keluarga menurut Para Ahli :
1. Duvall dan Logan ( 1986 ) :
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
2. Bailon dan Maglaya ( 1978 ) :
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah :
- Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi.
- Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
- Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik
- Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.
Fungsi-Fungsi Keluarga :
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Macam
Fungsi Keluarga :
- Fungsi Pengaturan
Keturunan.
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan
seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan
berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya.
Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi
perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin
reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia
dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan
harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya. Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan
tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena
dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang
berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan
rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin
banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
- Fungsi
Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak
hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si
anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya
tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain,
anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak
layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh
standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik,
yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota
masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya,
tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena
itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu.
Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang
sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap
kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
- Fungsi
Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga
sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di
antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai
unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya
industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam
kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama.Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan
hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja. Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam
bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman
sekerja yang sedikit banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi
ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
- Fungsi
Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya
yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak
diambil alih oleh instansi negara.
- Fungsi
Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga
akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga
tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status
ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya
menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat
diperoleh melalui assign status maupun ascribed status.
Assign Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam
lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena
usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan
kepala suku, ketua adat, sesepuh, dsb. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe
status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan,
suku, usia, dan lain sebagainya.
- Fungsi
Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit,
menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat
berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan
pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat.
Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan
kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak
diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah
sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
- Fungsi
Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa
dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah
salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan
perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan
menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
Makna keluarga
berasal dari bahasa Sansekerta “kulawarga”.
Kata kula berarti “ras” dan warga yang berarti “anggota” Keluarga adalah
lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari
sejumlah individu, memiliki hubungan antar
individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu
tersebut.
Menurut Salvicion dan Celis
(1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang
tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain
dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Tipe keluarga
Ada beberapa tipe keluarga yakni keluarga inti yang terdiri
dari suami,istri, dan anak atau anak-anak, keluarga
konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah)
dan anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu
atau dua pihak orang tua.: Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik
atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi
hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga
adalah sebagai berikut :
- Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
- Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
- Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas
pokok sebagai berikut :
- Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
- Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
- Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
- Sosialisasi antar
anggota keluarga.
- Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
- Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
- Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
- Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
Bentuk keluarga
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil,
yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.
- Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri.
- Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
- Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri.
- Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian).
- Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri.
- Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami.
- Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .
- Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
- Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
- Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.
Subsistem sosial
Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni
subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling
(kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan
yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga. Pasangan
ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah
ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh
kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem orang
tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga ,subsistem ini
meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab
terkait dengan relasi orang tua dan anak.
Sumber :
- http://adidarmawan168.blogspot.com
- http://melkyshare.blogspot.com
- Digital Book Gunadarma
0 comments:
Posting Komentar